28 WBP Lapas Banjar Siap Didorong Lebih Produktif  melalui Program Rehabilitasi dan Re-edukasi

28 WBP Lapas Banjar Siap Didorong Lebih Produktif melalui Program Rehabilitasi dan Re-edukasi

Kode: 28 WBP Lapas Banjar Siap Didorong Lebih Produktif melalui Program Rehabilitasi dan Re-edukasi Jumat, 16 Oktober 2026
Banjar, 15 Oktober 2026– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka menindaklanjuti Program Rehabilitasi dan Re-edukasi berbasis Ketahanan Pangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (15/10).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Lapas Banjar tersebut dimulai pukul 15.30 WIB dan melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya Tim TPP Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Bapas Garut, Tim TPP Lapas Banjar, petugas registrasi, asesor, wali pemasyarakatan, tim medis, serta pembina kemandirian Lapas Banjar.

Pelaksanaan sidang TPP ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Nomor WP.11-PK.03.02-2 tanggal 13 Oktober 2026 tentang Percepatan Asesmen dan Calon Peserta Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi.

Dalam prosesnya, Lapas Banjar melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap data WBP berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terintegrasi dengan pusat. Dari hasil identifikasi tersebut, terdapat 56 orang WBP yang memenuhi syarat awal untuk dilakukan pengecekan kembali terhadap instrumen asesmen.

Pengecekan dilakukan secara bersama oleh petugas registrasi, asesor Lapas Banjar, tim medis, wali pemasyarakatan, pembina kemandirian Lapas Banjar, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Garut. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi WBP dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam program.

Berdasarkan hasil verifikasi dan reviu data, dari total 56 orang WBP yang dilakukan pengecekan, sebanyak 28 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti program. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 orang diusulkan mengikuti Program Rehabilitasi dan 14 orang mengikuti Program Re-edukasi, sementara 28 orang lainnya dinyatakan belum memenuhi persyaratan program.

Selanjutnya, hasil verifikasi tersebut dibahas dalam Sidang TPP. Setelah melalui proses pembahasan dan pertimbangan bersama, seluruh anggota TPP yang hadir menyetujui usulan terhadap 28 orang WBP tersebut untuk mengikuti Program Rehabilitasi dan Re-edukasi, yang selanjutnya akan diproses melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Tutut Prasetyo, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan bagian penting dalam memastikan program pembinaan diberikan secara tepat sasaran sesuai dengan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

“Melalui proses asesmen dan sidang TPP ini, kami memastikan bahwa Warga Binaan yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria untuk mengikuti program rehabilitasi dan re-edukasi. Harapannya, program ini dapat memberikan manfaat nyata dalam proses pembinaan dan mempersiapkan Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat,” ujar Tutut.

Program rehabilitasi dan re-edukasi berbasis ketahanan pangan diharapkan dapat menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pembinaan WBP sekaligus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Selain memberikan keterampilan dan pembinaan yang produktif, program tersebut juga diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung upaya penanggulangan permasalahan *overcapacity dan overcrowded* pada Lapas dan Rutan di Indonesia.

Lapas Kelas IIB Banjar berkomitmen untuk terus melaksanakan program pembinaan secara terarah, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin produktif dan humanis.
#28-wbp-lapas-banjar-siap-didorong-lebih-produktif-melalui-program-rehabilitasi-dan-re-edukasi
← Kembali