SINERGI PENEGAKAN HUKUM  PEMUSNAHAN BARANG BUKTI BERKEKUATAN HUKUM TETAP ( Inkrah) di Kota Banjar

SINERGI PENEGAKAN HUKUM PEMUSNAHAN BARANG BUKTI BERKEKUATAN HUKUM TETAP ( Inkrah) di Kota Banjar

Kode: SINERGI PENEGAKAN HUKUM Kamis, 16 Juli 2026
Banjar, 16 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung penegakan hukum yang akuntabel dan transparan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Banjar, Bapak Tutut Prasetyo, A.Md.IP., S.Sos., M.H., menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkrah) Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi kokoh antar-aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kota Banjar.

Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Pengadilan Negeri, serta instansi terkait lainnya. Kehadiran Kalapas Banjar menegaskan komitmen institusi di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menuntaskan proses peradilan hingga tahap eksekusi akhir secara bersih dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Banjar bersama para pimpinan APH lainnya melakukan penandatanganan berita acara pemusnahan secara bersama-sama sebagai bukti legalitas, keterbukaan, dan akuntabilitas pelaksanaan pemusnahan barang bukti. Kehadiran aktif Kalapas Banjar dalam forum ini juga menjadi representasi nyata dari implementasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui penguatan sinergi kemitraan pada aspek transparansi, keterlibatan ini memastikan proses penegakan hukum dari hulu ke hilir berjalan selaras, terbuka, serta bebas dari intervensi negatif. Selain itu, pelaksanaan pemusnahan barang bukti secara terbuka yang disaksikan lintas instansi ini menjadi langkah preventif dalam pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, sekaligus menutup rapat celah penyimpangan terhadap pengelolaan barang sitaan negara.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah krusial dalam memberikan kepastian hukum yang mutlak kepada masyarakat. Kami di Lapas Banjar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh APH demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan terbebas dari praktik korupsi," tegas Kalapas Banjar, Bapak Tutut Prasetyo.

Melalui momentum kolaboratif ini, Lapas Kelas IIB Banjar terus memantapkan langkah untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, bersih dari pungutan liar, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas demi menjaga kepercayaan masyarakat.
#sinergi-penegakan-hukum-pemusnahan-barang-bukti-berkekuatan-hukum-tetap-inkrah-di-kota-banjar
← Kembali