Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Banjar Fasilitasi Kontrol Medis ke RSUD Kota Banjar
Kode: Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Banjar Fasilitasi Kontrol Medis ke RSUD Kota Banjar
Rabu, 21 Oktober 2026
KOTA BANJAR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar terus berkomitmen memberikan pelayanan prima di bidang perawatan dan pemeliharaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan rujukan berobat luar bagi salah satu warga binaan berinisial MA guna menjalani pemeriksaan lanjutan (kontrol pasca-rawat inap) di Poliklinik Spesialis Penyakit Dalam RSUD Kota Banjar pada Selasa (20/10/2026).
Pelaksanaan rujukan medis ke luar lapas ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menjamin hak setiap warga binaan untuk memperoleh layanan kesehatan komprehensif. Pasien sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Banjar akibat riwayat gangguan lambung (gastritis) dan wasir sebelum diizinkan kembali ke lapas dengan anjuran kontrol berkala.
Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, menegaskan bahwa penanganan medis bagi warga binaan dilaksanakan secara terukur, cepat, dan profesional melalui sinergi ketat antara tim medis Klinik Pratama Lapas Banjar dan jajaran pengamanan.
"Pelayanan kesehatan merupakan hak mendasar bagi setiap warga binaan tanpa terkecuali. Setiap keluhan kesehatan yang memerlukan tindakan spesifik atau penanganan lanjutan dari dokter spesialis akan segera kami fasilitasi ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, tentunya dengan tetap mempedomani standar operasional prosedur pengawalan yang ketat," ungkap Tutut Prasetyo.
Proses pemeriksaan di Poliklinik Penyakit Dalam RSUD Kota Banjar berjalan lancar di bawah pengawalan empat orang petugas pemasyarakatan. Dari hasil evaluasi dokter spesialis, kondisi kesehatan warga binaan tersebut dilaporkan telah menunjukkan perbaikan yang signifikan dengan arahan untuk tetap menjaga pola makan dan mengonsumsi obat lanjutan dari instalasi farmasi.
Usai menjalani seluruh rangkaian konsultasi medis dan pengambilan resep obat, warga binaan kembali ke Lapas Banjar dalam keadaan sehat, aman, dan tertib. Pihak lapas juga terus menjalin komunikasi aktif dengan pihak keluarga guna mengabarkan perkembangan kondisi kesehatan yang bersangkutan secara transparan. (AT/Timhumaslapasbanjar)
Pelaksanaan rujukan medis ke luar lapas ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menjamin hak setiap warga binaan untuk memperoleh layanan kesehatan komprehensif. Pasien sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Banjar akibat riwayat gangguan lambung (gastritis) dan wasir sebelum diizinkan kembali ke lapas dengan anjuran kontrol berkala.
Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, menegaskan bahwa penanganan medis bagi warga binaan dilaksanakan secara terukur, cepat, dan profesional melalui sinergi ketat antara tim medis Klinik Pratama Lapas Banjar dan jajaran pengamanan.
"Pelayanan kesehatan merupakan hak mendasar bagi setiap warga binaan tanpa terkecuali. Setiap keluhan kesehatan yang memerlukan tindakan spesifik atau penanganan lanjutan dari dokter spesialis akan segera kami fasilitasi ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, tentunya dengan tetap mempedomani standar operasional prosedur pengawalan yang ketat," ungkap Tutut Prasetyo.
Proses pemeriksaan di Poliklinik Penyakit Dalam RSUD Kota Banjar berjalan lancar di bawah pengawalan empat orang petugas pemasyarakatan. Dari hasil evaluasi dokter spesialis, kondisi kesehatan warga binaan tersebut dilaporkan telah menunjukkan perbaikan yang signifikan dengan arahan untuk tetap menjaga pola makan dan mengonsumsi obat lanjutan dari instalasi farmasi.
Usai menjalani seluruh rangkaian konsultasi medis dan pengambilan resep obat, warga binaan kembali ke Lapas Banjar dalam keadaan sehat, aman, dan tertib. Pihak lapas juga terus menjalin komunikasi aktif dengan pihak keluarga guna mengabarkan perkembangan kondisi kesehatan yang bersangkutan secara transparan. (AT/Timhumaslapasbanjar)
#penuhi-hak-kesehatan-warga-binaan-lapas-banjar-fasilitasi-kontrol-medis-ke-rsud-kota-banjar
← Kembali