Optimalkan Keterbukaan Informasi Publik, Lapas Banjar Gelar Rapat Sosialisasi Tugas dan Fungsi PPID bagi Tim Humas

Optimalkan Keterbukaan Informasi Publik, Lapas Banjar Gelar Rapat Sosialisasi Tugas dan Fungsi PPID bagi Tim Humas

Kode: Rapat Senin, 28 September 2026
KOTA BANJAR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menggelar rapat sosialisasi penguatan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama seluruh jajaran tim humas di ruang rapat Lapas Banjar pada Senin (28/09/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan guna memperkuat kapasitas aparatur dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik, sekaligus memastikan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik berjalan optimal, akuntabel, dan transparan di lingkungan kerja Lapas Banjar.

Rapat dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan yang membidangi fungsi kehumasan bersama tim kerja PPID. Agenda pembahasan menitikberatkan pada mekanisme penetapan daftar informasi publik, pengelolaan permohonan informasi dari masyarakat, tata kelola informasi yang dikecualikan, hingga integrasi kanal media sosial resmi sebagai sarana publikasi capaian kinerja lembaga.

Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, menyampaikan bahwa peranan PPID dan tim humas merupakan garda terdepan dalam membangun citra positif serta transparansi institusi pemasyarakatan kepada publik.

"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud akuntabilitas publik dan sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan. Tim humas dan pengelola PPID harus memahami betul klasifikasi informasi, responsif terhadap permohonan data, serta konsisten menyajikan pemberitaan yang edukatif dan faktual," ujar Tutut Prasetyo.

Selain pendalaman teknis alur pelayanan sengketa dan permohonan informasi, rapat juga membahas penyusunan jadwal rilis berita berkala, standardisasi dokumentasi visual, serta penguatan manajemen konten digital agar setiap program pembinaan dan pengamanan di Lapas Banjar terdiseminasi secara luas dan tepat sasaran.

Melalui forum ini, seluruh anggota tim kehumasan juga dibekali pemahaman mendalam mengenai batas waktu penanganan permohonan informasi serta mekanisme uji konsekuensi terhadap informasi yang bersifat rahasia negara, sehingga proses pelayanan informasi tetap berjalan cepat tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kerahasiaan data yang dilindungi regulasi.

Kegiatan koordinasi ini ditutup dengan sesi diskusi dan perumusan rencana aksi tim kehumasan demi mewujudkan tata kelola PPID Lapas Banjar yang prima, terukur, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(AT/Timhumaslapasbanjar)
#optimalkan-keterbukaan-informasi-publik-lapas-banjar-gelar-rapat-sosialisasi-tugas-dan-fungsi-ppid-bagi-tim-humas
← Kembali