Maksimalkan Pengusulan Remisi 17 Agustus, Lapas Banjar Gelar Sidang TPP Virtual Bersama Kanwil Jabar dan Bapas Garut
Kode: Lapas Banjar Gelar Sidang TPP Virtual Bersama Kanwil Jabar dan Bapas Garut
Selasa, 14 Juli 2026
BANJAR, 14 Juli 2026 – Menjelang Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Banjar bergerak cepat menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara daring melalui platform Zoom Meeting. Sidang kali ini difokuskan pada pembahasan usulan Remisi Umum 17 Agustus bagi 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pelaksanaan sidang virtual ini berjalan dengan sinergi erat lintas satuan kerja, melibatkan perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Garut.
Meskipun berlangsung melalui ruang digital, jalannya sidang TPP tetap dilaksanakan secara ketat, selektif, dan transparan. Ketetapan usulan remisi bagi 14 orang warga binaan ini dinilai secara objektif berdasarkan pemenuhan syarat administratif maupun substantif sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pertimbangan utama dalam sidang ini didasarkan pada penilaian perilaku dan pembinaan warga binaan yang menunjukkan sikap baik, tingkat kedisiplinan yang tinggi, serta keaktifan mereka dalam mengikuti berbagai program pembinaan kemandirian dan kepribadian di dalam Lapas Banjar. Selain itu, masukan dari PK Bapas Garut serta pengawasan dari Kanwil Ditjenpas Jabar memastikan bahwa hak remisi ini diberikan kepada mereka yang benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku yang nyata.
Pemanfaatan teknologi Zoom Meeting terbukti mengoptimalkan efisiensi birokrasi, sehingga proses pengumpulan rekomendasi dan penilaian dapat rampung tepat waktu demi menyambut peringatan Hari Kemerdekaan.
Hasil dari Sidang TPP ini selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara untuk diusulkan secara resmi ke tingkat pusat. Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi stimulus dan motivasi bagi 14 warga binaan tersebut, serta warga binaan lainnya, untuk terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru.
Pelaksanaan sidang virtual ini berjalan dengan sinergi erat lintas satuan kerja, melibatkan perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Garut.
Meskipun berlangsung melalui ruang digital, jalannya sidang TPP tetap dilaksanakan secara ketat, selektif, dan transparan. Ketetapan usulan remisi bagi 14 orang warga binaan ini dinilai secara objektif berdasarkan pemenuhan syarat administratif maupun substantif sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pertimbangan utama dalam sidang ini didasarkan pada penilaian perilaku dan pembinaan warga binaan yang menunjukkan sikap baik, tingkat kedisiplinan yang tinggi, serta keaktifan mereka dalam mengikuti berbagai program pembinaan kemandirian dan kepribadian di dalam Lapas Banjar. Selain itu, masukan dari PK Bapas Garut serta pengawasan dari Kanwil Ditjenpas Jabar memastikan bahwa hak remisi ini diberikan kepada mereka yang benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku yang nyata.
Pemanfaatan teknologi Zoom Meeting terbukti mengoptimalkan efisiensi birokrasi, sehingga proses pengumpulan rekomendasi dan penilaian dapat rampung tepat waktu demi menyambut peringatan Hari Kemerdekaan.
Hasil dari Sidang TPP ini selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara untuk diusulkan secara resmi ke tingkat pusat. Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi stimulus dan motivasi bagi 14 warga binaan tersebut, serta warga binaan lainnya, untuk terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru.
#maksimalkan-pengusulan-remisi-17-agustus-lapas-banjar-gelar-sidang-tpp-virtual-bersama-kanwil-jabar-dan-bapas-garut
← Kembali