Lapas Banjar Tingkatkan Mutu Pelayanan melalui Implementasi Kebijakan Pengelolaan Wartelsuspas
Kode: Lapas Banjar Tingkatkan Mutu Pelayanan melalui Implementasi Kebijakan Pengelolaan Wartelsuspas
Selasa, 30 Juni 2026
Banjar, 30 Juni 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar mengikuti kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (30/6). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lapas Banjar dan diikuti oleh Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, beserta jajaran pejabat struktural.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, sambutan Ketua Inkopasindo, sambutan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, serta dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama bersama para mitra.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan sejumlah kebijakan penting terkait pengelolaan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Dirjenpas menekankan bahwa tidak terdapat monopoli dalam pemasangan Wartelsuspas di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Pemasangan yang dilakukan oleh Inkopasindo wajib dilaksanakan melalui Perjanjian Kerja Sama dengan mitra, sementara kerja sama dengan pihak ketiga harus mengacu pada standar operasional prosedur yang berlaku.
Selain itu, Dirjenpas juga menegaskan pentingnya aspek pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan Wartelsuspas. Setiap perangkat Wartelsuspas harus dapat dimonitor secara optimal, dilengkapi kamera pengawas (CCTV), serta seluruh UPT diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan Wartelsuspas secara berkala setiap bulan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Banjar menyatakan komitmennya untuk segera melakukan koordinasi serta mengambil langkah-langkah strategis sesuai tugas dan fungsi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Hasil pelaksanaannya akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat sebagai bentuk akuntabilitas dan tindak lanjut atas arahan pimpinan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Banjar berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola layanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, sambutan Ketua Inkopasindo, sambutan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, serta dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama bersama para mitra.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan sejumlah kebijakan penting terkait pengelolaan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Dirjenpas menekankan bahwa tidak terdapat monopoli dalam pemasangan Wartelsuspas di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Pemasangan yang dilakukan oleh Inkopasindo wajib dilaksanakan melalui Perjanjian Kerja Sama dengan mitra, sementara kerja sama dengan pihak ketiga harus mengacu pada standar operasional prosedur yang berlaku.
Selain itu, Dirjenpas juga menegaskan pentingnya aspek pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan Wartelsuspas. Setiap perangkat Wartelsuspas harus dapat dimonitor secara optimal, dilengkapi kamera pengawas (CCTV), serta seluruh UPT diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan Wartelsuspas secara berkala setiap bulan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Banjar menyatakan komitmennya untuk segera melakukan koordinasi serta mengambil langkah-langkah strategis sesuai tugas dan fungsi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Hasil pelaksanaannya akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat sebagai bentuk akuntabilitas dan tindak lanjut atas arahan pimpinan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Banjar berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola layanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.
#lapas-banjar-tingkatkan-mutu-pelayanan-melalui-implementasi-kebijakan-pengelolaan-wartelsuspas
← Kembali