Lapas Banjar Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
Kode: Lapas Banjar Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
Senin, 07 September 2026
BANJAR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin (7/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan sekaligus penyampaian sejumlah arahan strategis kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Dalam pengarahan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan sejumlah pointer yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh jajaran Pemasyarakatan. Arahan tersebut mencakup aspek keamanan, kedisiplinan, pembinaan pegawai, kesiapsiagaan menghadapi bencana, hingga penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Salah satu perhatian utama adalah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam. Jajaran Pemasyarakatan diminta memastikan kesiapan sarana dan kebutuhan dasar apabila terjadi bencana, termasuk mengantisipasi potensi erupsi Gunung Krakatau serta memastikan koordinasi dengan Forkopimda, BPBD, BMKG, dan pihak terkait lainnya berjalan dengan baik.
Pada aspek keamanan dan pengamanan, jajaran diingatkan untuk mencermati situasi keamanan terkini, menjaga suasana tetap kondusif, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Pengawasan terhadap keberadaan dan peredaran narkoba, handphone ilegal, serta tindak penipuan juga menjadi perhatian serius.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan turut menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan pegawai. Setiap jajaran diminta mencermati indikasi judi online, memastikan pelaksanaan gaji berkala berjalan sesuai ketentuan, memperkuat pembinaan bagi pegawai khususnya PNS baru, serta meningkatkan tanggung jawab dan kepedulian terhadap kondisi jajaran.
Dalam hal pengamanan senjata api, seluruh UPT diminta melakukan pengecekan terhadap posisi, kondisi, penyimpanan, dan administrasi senjata api. Pelaporan jumlah senjata api setiap UPT juga harus dilakukan secara tertib, disertai pengecekan peluru dan kelengkapan administrasinya.
Arahan lainnya berkaitan dengan disiplin pelaksanaan kegiatan dan arahan pimpinan. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom wajib diikuti dengan tertib, sementara pejabat yang mendapat kewajiban hadir secara langsung harus berada di lokasi hingga kegiatan selesai.
Penguatan peran PK dan Bapas juga menjadi bagian penting dalam pengarahan tersebut, khususnya dalam rangka persiapan penguatan peran PK Bapas pada 2027. UPT Pemasyarakatan diminta mendukung personel PK yang melaksanakan pengendalian di Bapas serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal.
Selain itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan memberikan perhatian terhadap pelaksanaan BAMA 2026, termasuk pengadaan melalui e-Katalog, kelancaran pengiriman lokal maupun lintas provinsi, serta pentingnya evaluasi terhadap catatan Tim BPK sebagai bahan perbaikan pelaksanaan kegiatan.
Pada aspek kehumasan, jajaran Humas Kantor Wilayah dan UPT juga diarahkan untuk membangun kepedulian bersama terhadap isu-isu yang berkembang. Pemanfaatan aplikasi Media Monitoring Pemasyarakatan menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan pemantauan informasi dan pemberitaan terkait Pemasyarakatan.
Lapas Banjar berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan dalam pengarahan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan, kedisiplinan, profesionalitas, serta kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Melalui penguatan koordinasi dan kepatuhan terhadap arahan pimpinan, Lapas Banjar terus berupaya mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional, responsif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sejalan dengan semangat “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.”
Dalam pengarahan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan sejumlah pointer yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh jajaran Pemasyarakatan. Arahan tersebut mencakup aspek keamanan, kedisiplinan, pembinaan pegawai, kesiapsiagaan menghadapi bencana, hingga penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Salah satu perhatian utama adalah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam. Jajaran Pemasyarakatan diminta memastikan kesiapan sarana dan kebutuhan dasar apabila terjadi bencana, termasuk mengantisipasi potensi erupsi Gunung Krakatau serta memastikan koordinasi dengan Forkopimda, BPBD, BMKG, dan pihak terkait lainnya berjalan dengan baik.
Pada aspek keamanan dan pengamanan, jajaran diingatkan untuk mencermati situasi keamanan terkini, menjaga suasana tetap kondusif, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Pengawasan terhadap keberadaan dan peredaran narkoba, handphone ilegal, serta tindak penipuan juga menjadi perhatian serius.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan turut menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan pegawai. Setiap jajaran diminta mencermati indikasi judi online, memastikan pelaksanaan gaji berkala berjalan sesuai ketentuan, memperkuat pembinaan bagi pegawai khususnya PNS baru, serta meningkatkan tanggung jawab dan kepedulian terhadap kondisi jajaran.
Dalam hal pengamanan senjata api, seluruh UPT diminta melakukan pengecekan terhadap posisi, kondisi, penyimpanan, dan administrasi senjata api. Pelaporan jumlah senjata api setiap UPT juga harus dilakukan secara tertib, disertai pengecekan peluru dan kelengkapan administrasinya.
Arahan lainnya berkaitan dengan disiplin pelaksanaan kegiatan dan arahan pimpinan. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom wajib diikuti dengan tertib, sementara pejabat yang mendapat kewajiban hadir secara langsung harus berada di lokasi hingga kegiatan selesai.
Penguatan peran PK dan Bapas juga menjadi bagian penting dalam pengarahan tersebut, khususnya dalam rangka persiapan penguatan peran PK Bapas pada 2027. UPT Pemasyarakatan diminta mendukung personel PK yang melaksanakan pengendalian di Bapas serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal.
Selain itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan memberikan perhatian terhadap pelaksanaan BAMA 2026, termasuk pengadaan melalui e-Katalog, kelancaran pengiriman lokal maupun lintas provinsi, serta pentingnya evaluasi terhadap catatan Tim BPK sebagai bahan perbaikan pelaksanaan kegiatan.
Pada aspek kehumasan, jajaran Humas Kantor Wilayah dan UPT juga diarahkan untuk membangun kepedulian bersama terhadap isu-isu yang berkembang. Pemanfaatan aplikasi Media Monitoring Pemasyarakatan menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan pemantauan informasi dan pemberitaan terkait Pemasyarakatan.
Lapas Banjar berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan dalam pengarahan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan, kedisiplinan, profesionalitas, serta kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Melalui penguatan koordinasi dan kepatuhan terhadap arahan pimpinan, Lapas Banjar terus berupaya mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional, responsif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sejalan dengan semangat “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.”
#lapas-banjar-ikuti-pengarahan-direktur-jenderal-pemasyarakatan-secara-virtual
← Kembali