Dukung Percepatan Penanganan Overkapasitas, Lapas Banjar Perkuat Kesiapan Asesmen Program Rehabilitasi dan Reedukasi
Kode: Rapat/zoom
Selasa, 20 Oktober 2026
KOTA BANJAR, 20 Oktober 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar terus memperkuat kesiapan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait percepatan penanganan kelebihan kapasitas hunian (overcapacity) di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi jajaran Lapas Banjar dalam kegiatan penguatan dan penyamaan persepsi pelaksanaan asesmen calon peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Selasa (20/10).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, bersama jajaran Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik), tim asesor, serta operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dari Ruang Rapat Lapas Banjar.
Penguatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Ditjenpas dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan penanganan persoalan kelebihan kapasitas hunian di lapas dan rutan. Melalui kegiatan tersebut, seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan diberikan pemahaman mengenai mekanisme identifikasi calon peserta, optimalisasi instrumen asesmen risiko dan kebutuhan, serta tata cara pengusulan peserta program melalui pemanfaatan fitur terintegrasi pada SDP.
Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, Masjuno, menekankan pentingnya ketepatan dan objektivitas asesmen sebagai dasar penentuan calon peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi. Menurutnya, pelaksanaan asesmen harus mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku agar program dapat berjalan secara tepat sasaran.
Asesmen yang dilaksanakan secara cermat diharapkan mampu menghasilkan pemetaan kebutuhan pembinaan warga binaan secara lebih komprehensif, sekaligus mendukung efektivitas kebijakan pemerintah dalam mengatasi persoalan kepadatan hunian di lingkungan pemasyarakatan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung implementasi Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi melalui penguatan koordinasi, pemutakhiran data, serta pelaksanaan asesmen secara terukur dan sesuai prosedur.
"Lapas Banjar berkomitmen mendukung pelaksanaan Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menangani persoalan kelebihan kapasitas hunian. Kami akan memastikan seluruh tahapan persiapan, mulai dari inventarisasi data warga binaan, pelaksanaan asesmen, hingga pengusulan calon peserta, dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Tutut Prasetyo.
Lebih lanjut, Tutut menekankan pentingnya sinergi antara jajaran pembinaan, tim asesor, dan operator SDP dalam memastikan keakuratan data serta kelancaran proses administrasi. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia dan pemanfaatan sistem informasi menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program secara efektif dan akuntabel.
"Program ini tidak hanya berkaitan dengan upaya mengurangi kepadatan hunian, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan sistem pembinaan yang lebih terarah dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan. Karena itu, setiap tahapan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar tujuan program dapat tercapai secara optimal," tambahnya.
Melalui penguatan tersebut, Lapas Banjar terus memantapkan kesiapan teknis dan administratif dalam mendukung pelaksanaan Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi. Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen Lapas Banjar dalam mendukung transformasi pemasyarakatan menuju sistem pembinaan yang lebih humanis, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.
(AT/Tim Humas Lapas Banjar)
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, bersama jajaran Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik), tim asesor, serta operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dari Ruang Rapat Lapas Banjar.
Penguatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Ditjenpas dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan penanganan persoalan kelebihan kapasitas hunian di lapas dan rutan. Melalui kegiatan tersebut, seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan diberikan pemahaman mengenai mekanisme identifikasi calon peserta, optimalisasi instrumen asesmen risiko dan kebutuhan, serta tata cara pengusulan peserta program melalui pemanfaatan fitur terintegrasi pada SDP.
Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, Masjuno, menekankan pentingnya ketepatan dan objektivitas asesmen sebagai dasar penentuan calon peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi. Menurutnya, pelaksanaan asesmen harus mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku agar program dapat berjalan secara tepat sasaran.
Asesmen yang dilaksanakan secara cermat diharapkan mampu menghasilkan pemetaan kebutuhan pembinaan warga binaan secara lebih komprehensif, sekaligus mendukung efektivitas kebijakan pemerintah dalam mengatasi persoalan kepadatan hunian di lingkungan pemasyarakatan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung implementasi Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi melalui penguatan koordinasi, pemutakhiran data, serta pelaksanaan asesmen secara terukur dan sesuai prosedur.
"Lapas Banjar berkomitmen mendukung pelaksanaan Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menangani persoalan kelebihan kapasitas hunian. Kami akan memastikan seluruh tahapan persiapan, mulai dari inventarisasi data warga binaan, pelaksanaan asesmen, hingga pengusulan calon peserta, dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Tutut Prasetyo.
Lebih lanjut, Tutut menekankan pentingnya sinergi antara jajaran pembinaan, tim asesor, dan operator SDP dalam memastikan keakuratan data serta kelancaran proses administrasi. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia dan pemanfaatan sistem informasi menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program secara efektif dan akuntabel.
"Program ini tidak hanya berkaitan dengan upaya mengurangi kepadatan hunian, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan sistem pembinaan yang lebih terarah dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan. Karena itu, setiap tahapan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar tujuan program dapat tercapai secara optimal," tambahnya.
Melalui penguatan tersebut, Lapas Banjar terus memantapkan kesiapan teknis dan administratif dalam mendukung pelaksanaan Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi. Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen Lapas Banjar dalam mendukung transformasi pemasyarakatan menuju sistem pembinaan yang lebih humanis, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.
(AT/Tim Humas Lapas Banjar)
#dukung-percepatan-penanganan-overkapasitas-lapas-banjar-perkuat-kesiapan-asesmen-program-rehabilitasi-dan-reedukasi
← Kembali